Tahun 2019 adalah tahun politik dimana akan diselenggarakan pemilihan umum atau sering disingkat pemilu secara serentak. Di tahun 2019 ini dalam pemilu beda dari tahun sebelumnya karena pemilihan umum sekarang tidak hanya menentukan calon wakil rakyat atau anggota legislatif (DPD, DPR RI, DPRD I Provinsi dan DPRD II Kabupaten/kota) saja, tetapi juga kita akan menentukan Presiden dan Wakil Presiden Republik Indonesia.
Untuk Kabupaten Majalengka sendiri terbagi menjadi 5 Daerah Pemilihan (Dapil) maka dari itu mari kita kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat Majalengka sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
Dan sekarang saya akan tampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada pemilu 2019 daerah pemilihan wilayah III meliputi Rajagaluh, Sindangwangi, Leuwimunding, Palasah, Sumberjaya.
Untuk Kabupaten Majalengka sendiri terbagi menjadi 5 Daerah Pemilihan (Dapil) maka dari itu mari kita kenali calon legislatif yang akan masuk menjadi anggota DPRD II Kabupaten Majalengka yang akan mewakili aspirasi rakyat Majalengka sesuai dengan daerah pemilihan masing-masing.
Dan sekarang saya akan tampilkan Daftar Calon Tetap (DCT) anggota DPRD II Kabupaten Majalengka pada pemilu 2019 daerah pemilihan wilayah III meliputi Rajagaluh, Sindangwangi, Leuwimunding, Palasah, Sumberjaya.
