Wednesday, April 12, 2023

Cara Cek Apakah sudah Terdaftar sebagai Pemilih di Pemilu 2024

 

KPU hari ini sudah merilis DPS, untuk itu KPU meminta kepada masyakarat agar melindungi hak pilihnya di Pemilu 2024. Untuk memastikan apakah nama kita sudah tardaftar atau belum.

Ada dua cara untuk mengecek nama kita sudah terdaftar atau belum, yang pertama kita bisa cek langsung di papan pengumuman yang sudah d tempel oleh Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa setempat. Kedua kita bisa cek secara online di Cek DPT ONLINE melalui website KPU klik DISINI 

Berikut langkah - langkah cara cek nama kita sudah terdaftar atau belum

1. buka www.cekdptonline.kpu.go.id

2. Setelah itu akan muncul halaman seperti gambar dibawah


3.  Masukan Nomor KTP anda atau Paspor bagi warna negara Indonesia yang sedang berada di luar negeri.


4. Kemudian klik pencarian maka akan muncul nama, NKK, NIK dan no TPS tempat kita akan melakukan pencoblosan seperti gambar dibawah



Naah, apabila nama kita belum terdaftar kita bisa menghubungi langsung Sekretariat Panitia Pemungutan Suara (PPS) desa setempat untuk mencantumkan nama kita ke daftar pemilih dengan ketentuan kita sudah memenuhi syarat sebagai pemilih di Pemilu 2024.











No comments:

Post a Comment